Zona Integritas
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Apa itu Zona Integritas atau ZI.?
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang dituangkan dalam 6 komponen pengungkit dan 2 komponen hasil yang harus dipenuhi untuk mewujudkan ZI tersebut.
Apa itu Wilayah Bebas Dari Korupsi atau WBK?
WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar. Beberapa program tersebut antara lain:
1. Manajemen Perubahan,
2. Penataan Tata Laksana,
3. Penataan Sistem Manajemen SDM,
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan
5. Penguatan Pengawasan
Apa itu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM?
WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di atas ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. Tahap-tahap pembangunan zona integritas terdiri dari:
1. Pencanangan Pembangunan ZI adalah deklarasi/ pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun ZI.
2. Pencanangan Pembangunan ZI dilakukan oleh instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas atau bagi instansi pemerintah yang belum seluruh pegawainya menandatangani Dokumen Pakta Integritas, dapat melanjutkan/ melengkapi setelah pencanangan pembangunan ZI
3. Pencanangan pembangunan ZI dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
EVIDENCE ZI.
Sosialisasi dan Pencanangan Zona Integritas
Koordinasi persiapan pembangunan ZI, pengucapan maklumat pelayanan prima dan penandatanganan Pakta Integritas.
Manajemen Perubahan
Tim Kerja, Rencana Pembangunan Zona Integritas Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM, Perubahan pola pikir dan budaya kerja
Penataan Tatalaksana
Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama, E-Office, Keterbukaan Informasi Publik
Penataan Sistem Manajemen SDM
Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan pegawai berbasis kompetensi, Penetapan kinerja individu
Penguatan Akuntabilitas
Keterlibatan pimpinan, Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
05
Penguatan Pengawasan
Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, Whistle-Blowing System, Penanganan Benturan Kepentingan
06
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Standar Pelayanan, Budaya Pelayanan Prima, Penilaian kepuasan terhadap pelayanan